Rabu, 03 Maret 2010

Pemahaman Dasar mengenai Akuntansi

Pemahaman Dasar Mengenai Akuntansi

Penggolongan Perusahaan

Perusahaan adalah bentuk organisasi yang menggunakan faktor produksi guna menghasilkan barang atau jasa dengan tujuan mencari laba. Ada dua jenis penggolongan perusahaan, yaitu berdasarkan usaha dan badan hukumnya.

Jenis Perusahaan Menurut Usaha
a. Perusahaan Jasa
Perusahaan jasa adalah perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan masyarakat dengan cara menjual jasa, misalnya usaha salon, angkutan, binatu, bioskop, konsultan, penyewaan kaset video, dsb.
Lima karakteristik utama jasa bagi pembeli pertamanya.
 Intangibility (tidak berwujud)
 Inseparability (tidak dapat dipisahkan)
 Variability / Heterogeneity (berubah-ubah)
 Perishability (tidak tahan lama)
 Lack of Ownership Lack of ownership merupakan perbedaan dasar antara jasa dan barang.
b. Perusahaan Dagang
Perusahaan dagang adalah perusahaan yang bergerak di bidang penyaluran barang dari produsen ke konsumen tanpa mengubah bentuk, misalnya dealer, grosir toko, dan pedagang eceran.
Secara umum karakteristik kegiatan usaha perusahaan dagang meliputi kegiatan pembelian, pembayaran, penjualan dan penerimaan uang. Selain kegiatan tersebut, masih ada kegiatan-kegiatan lain yang frekuensinya relatif jarang misalnya kegiatan interen perusahaan.

c. Perusahaan Manufaktur (Industri)
Perusahaan manufaktur ialah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan bahan mentah menjadi barang jadi dan menjual barang jadi tersebut misalnya industri kertas, tekstil, mebel dan keramik.
Karakteristiknya :
• Dalam kegiatan manufaktur terdiri dari produksi, pemasaran da administratif/umum.
• Adanya bagian yang disebut dengan pabrik yang merupakan fungsi/kegiatan tambahan yang terdapat dalam perusahaan manufaktur


Jenis Perusahaan Menurut Badan Hukumnya
a. Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang modalnya dimiliki oleh satu orang dan biasanya pemilik perusahaan sekaligus merupakan pimpinan perusahaan.
b. Firma (Fa)
Firma adalah perusahaan yang modalnya dimiliki oleh dua orang atau lebih yang bersekutu dengan tanggung jawab penuh. Contoh dari law firma adalah kantor pengacara.
c. Perseroan Komanditer (CV)
Perusahaan komanditer adalah perusahaan yang modalnya dimiliki oleh seseorang atau lebih sebagai pengusaha (aktif) dan seorang atau lebih sebagai anggota komanditer (pasif). Pengusaha (aktif) bertanggung jawab penuh terhadap perusahaan sedangkan anggota komanditer bertanggung jawab terbatas pada modal yang disetor. Keanggotaan dinyatakan dengan pemilikan saham atas nama.
Kelebihan Perusahaan Persekutuan:
• Permodalannya lebih besar dari perusahaan perorangan
• Kelangsungan hidup perusahaan lebih lama
• Pengelolaan lebih mudah dan profesional karena banyak pengelolanya
• Ide-ide inovasi lebih lancar mengalir
Kekurangannya
• Kerahasiaan perusahaan tidak terjamin
• Mudah terjadi konflik antar pemilik modal
• Adanya pemilik modal yang tidak bertanggung jawab
d. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas adalah perusahaan yang modalnya terbagi atas saham-saham atau sero. Pemegang saham adalah pemilik perusahaan (persero). Tanggung jawab pemilik (persero) terbatas pada nilai saham yang dimilikinya. Laba yang diberikan kepada pemegang saham disebut deviden. Perseroan terbatas dapat di bagi menjadi dua yaitu yang bersifat tertutup dan yang bersifat terbuka. Bersifat tertutup maksudnya ialah saham yang dimiliki oleh sekelompok orang-orang tertentu sedangkan bersifat terbuka maksudnya saham sudah di jual kepada masyarakat di bursa saham.
e. Koperasi
Koperasi adalah bentuk usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang berusaha untuk mensejahterakan anggota dengan berdasarkan asas kekeluargaan.

Di dalam universitas terdapat dua istilah untuk menggambarkan badan hukum ini yaitu:
 BHMN
Status yang diberikan kepada universitas negeri dari masyarakat banyak untuk meningkatkan kemajuan dan sedikit bantuan dana dari pemerintah.
 BHP
Status yang diberikan kepada lembaga jasa layanan pendidikan yang berorientasi pada pembayaran pajak untuk di kelola.

Prinsip Keuangan
Bussiness Entity Concept yaitu konsep satuan usaha yang menegaskan bahwa pengelolaan keuangan perusahaan harus terpisah dari keuangan pribadi.

Ruang Likup Manajemen Keuangan:
1. Sumber-sumber pembiayaan
 Perusahaan :
 Modal pemilik (invest)
 Kredit atau pinjaman
 Keuntungan investasi
 Sekolah :
 Peserta didik atau orang tua
 BOS, BOP, BOMM (Badan Operasional Manajemen Mutu)
 Hibah/sumbangan/grount
2. Fungsi manajemen keuangan
 Mengelola keuangan atau menggunakan dana untuk operasional, investasi dan menentukan skala prioritas atau anggaran.
3. Akuntansi
 Proses pencatatan : yang berhubungan dengan jurnal.
 Proses pengklasifikasian : yang berhubungan dengan ledger atau buku besar
 Proses peringkasan : yang berhubungan dengan neraca saldo
 Proses pelaporan : yang berhubungan dengan FS
 Proses antara peringkasan dengan pelaporan : berhubungan dengan neraca lajur
 Proses interpretasi transaksi keuangan : berhubungan dengan analisis laporan keuangan (ALK) yang terdiri dari solvabilitas, rektabilitas, liquiditas dan profikbilitas

 Jurnal
Dalam pengertian sehari-hari jurnal dikenal dengan buku catatan harian, surat kabar harian, majalah khusus di bidang ilmu tertentu, serta buku untuk mencatat transaksi berdasarkan urutan waktu. Jurnal dibagi dua yaitu jurnal umum dan jurnal khusus.
Perbedaan jurnal umum dengan jurnal khusus adalah :
 Jurnal umum:
 Digunakan untuk mencatat semua jenis transaksi
 Bentuk buku harian dengan dua lajur
 Penulisan nama akun pada waktu membuat ayat jurnal dilakukan setiap transaksi
 Posting dilakukan untuk tiap-tiap transaksi
 Pekerjaan pencatatan dapat dilakukan oleh satu orang
 Jurnal khusus:
 Digunakan untuk mencatat transaksi yang sejenis dan sering terjadi
 Bentuk buku harian dengan banyak lajur
 Penulisan nama akun pada waktu membuat ayat jurnal tidak dilakukan untuk setiap transaksi
 Posting dilakukan secara kolektif dan berkala
 Pekerjaan pencatatan dapat dilakukan oleh beberapa orang
 Buku Besar
Buku besar adalah kumpulan dari seluruh akun yang digunakan dalam pembukuan. Akun atau perkiraan adalah alat untuk mencatat transaksi-transaksi perusahaan yang di ambil dari buku jurnal.
 Neraca Saldo atau Neraca Sisa
Neraca diartikan sebagai suatu pembukuan yang menyatakan aktiva dan pasiva suatu perusahaan pada hari terakhir dalam periode kegiatan usaha. Neraca secara teratur mencatat aktiva yang dimiliki perusahaan dan secara berlawanan mencatat serangkaian kewajiban dan tagihan dari orang lain yang menyediakan dana untuk mendapatkan aktiva perusahan tersebut.
 Kertas Kerja
Kertas kerja adalah lembaran berlajur-lajur yang dirancang untuk mengikhtisiarkan semua data akuntansi sehingga memberikan gambaran tentang rugi/laba perusahaan serta saldo akhir harta, kewajiban dan modal perusahaan. Kertas kerja juga disebut neraca lajur.
 Saldo Normal
Saldo normal adalah saldo dari masing-masing account atau ledger yang akan digunakan sebagai data dasar untuk menyususn atau membuat neraca lajur dalam rangka penyusunan laporan keuangan. Saldo normal terdiri dari activa:debit; liabilities:kredit; capital:kredit; cost dan expenses:debit; income:kredit; dan deprisasi dan amorisasi:kredit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar