Selasa, 02 Maret 2010

Penggolongan Perusahaan

Penggolongan Perusahaan

Perusahaan adalah bentuk organisasi yang menggunakan faktor produksi guna menghasilkan barang atau jasa dengan tujuan mencari laba. Ada dua jenis penggolongan perusahaan, yaitu berdasarkan usaha dan badan hukumnya.

1. Jenis Perusahaan Menurut Usaha
a. Perusahaan Jasa
Perusahaan jasa adalah perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan masyarakat dengan cara menjual jasa, misalnya usaha salon, angkutan, binatu, bioskop, konsultan, penyewaan kaset video, dsb.
Menurut Kotler (2000:428) “Jasa ialah setiap tindakan atau unjuk kerja yang ditawarkan oleh salah satu pihak ke pihak lain yang secara prinsip tidak berwujud dan menyebabkan perpindahan kepemilikan apapun. Produksinya bisa dan bisa juga tidak terikat pada suatu produk.”
Menurut Zeithaml dan Bitner dalam Hurriyati (2005:28) ”Jasa pada dasarnya adalah seluruh aktivitas ekonomi dengan output selain produk dalam pengertian fisik, dikonsumsi dan diproduksi pada saat bersamaan, memberikan nilai tambah dan secara prinsip tidak berwujud (intangible) bagi pembeli pertamanya.”
Berdasarkan pengertian jasa di atas, Tjiptono (2004:18) mengutarakan ada lima karakteristik utama jasa bagi pembeli pertamanya.
 Intangibility (tidak berwujud) Jasa bebeda dengan barang. Bila barang merupakan suatu objek, alat, atau benda; maka jasa adalah suatu perbuatan, tindakan, pengalaman, proses, kinerja (performance), atau usaha. Oleh sebab itu, jasa tidak dapat dilihat, dirasa, dicium, didengar, atau diraba sebelum dibeli dan dikonsumsi. Bagi para pelanggan, ketidakpastian dalam pembelian jasa relatif tinggi karena terbatasnya search qualities, yakni karakteristik fisik yang dapat dievaluasi pembeli sebelum pembelian dilakukan. Untuk jasa, kualitas apa dan bagaimana yang akan diteriman konsumen, umumnya tidak diketahui sebelum jasa bersangkutan dikonsumsi.
 Inseparability (tidak dapat dipisahkan) Barang biasa diproduksi, kemudian dijual, lalu dikonsumsi. Sedangkan jasa umumnya dijual terlebih dahulu, baru kemudian diproduksi dan dikonsumsi pada waktu dan tempat yang sama.
 Variability / Heterogeneity (berubah-ubah) Jasa bersifat variabel karena merupakan non-standarized output, artinya banyak variasi bentuk, kualitas, dan jenis tergantung kepada siapa, kapan dan dimana jasa tersebut diproduksi. Hal ini dikarenakan jasa melibatkan unsur manusia dalam proses produksi dan konsumsinya yang cenderung tidak bisa diprediksi dan cenderung tidak konsisten dalam hal sikap dan perilakunya.
 Perishability (tidak tahan lama) Jasa tidak tahan lama dan tidak dapat disimpan. Kursi pesawat yang kosong, kamar hotel yang tidak dihuni, atau kapasitas jalur telepon yang tidak dimanfaatkan akan berlalu atau hilang begitu saja karena tidak bisa disimpan.
 Lack of Ownership Lack of ownership merupakan perbedaan dasar antara jasa dan barang. Pada pembelian barang, konsumen memiliki hak penuh atas penggunaan dan manfaat produk yang dibelinya. Mereka bisa mengkonsumsi, menyimpan atau menjualnya. Di lain pihak, pada pembelian jasa, pelanggan mungkin hanya memiliki akses personel atas suatu jasa untuk jangka waktu terbatas (misalnya kamar hotel, bioskop, jasa penerbagan san pendidikan).
Macam-macam jasa
Menurut Converse (1992:233), macam-macam jasa seperti yang telah disebutkan diatas, dapat dikelompokkan sebagai berikut:

I. Personalized services
Personal services adalah jasa yang sangat mengutamakan pelayanan orang dan perlengkapannya, seperti tukang cukur, salon kecantikan, laundry, foto. Sementara itu, yang sangat perlu diperhatikan dalam pemasaran jasa antara lain adalah, lokasi yang baik, menyediakan fasilitas dan suasana yang menarik, serta nama baik yang bersangkutan. Dalam marketing personal services diusahakan supaya timbul semacam patronage motive yaitu keinginan untuk menjadi langganan tetap. Contohnya patronage ini bisa timbul di dalam usaha laundries, karena kebersihan, layanan yang ramah tamah serta baik, dan sebagainya.

2. Financial services
Financial services terdiri dari:
a) Banking services (Bank).
b) Insurance services (Asuransi).
c) Investment securities (Lembaga penanaman modal).
d) Public utility and Transportation services.
Perusahaan public utility mempunyai monopoli secara alamiah, misalnya perusahaan listrik, air minum. Para pemakainya terdiri dari: Domestic consumer (konsumen lokal), Commercial and office (perkantoran dan perdagangan), Municipalities (kota praja, pemda).
Sedangkan dalam transportation services, meliputi: angkutan kereta api, kendaraan umum, pesawat udara, dsb. Pelayanan disini ditujukan untuk angkutan penumpang dan angkutan barang.

3. Entertainment
Yang termasuk dalam kelompok ini adalah usaha-usaha dibidang olahraga, bioskop, gedung-gedung pertunjukan, dan usaha-usaha hiburan lainnya. Metode marketing yang dipakai adalah sistem penyaluran langsung dimana karcis dijual di loket-loket.
4. Hotel services
Hotel merupakan salah satu sarana dalam bidang kepariwisataan. Dalam hal ini hotel perlu mengadakan kegiatan bersama dengan tempat-tempat rekreasi, hiburan, travel biro, dan sebagainya.

b. Perusahaan Dagang
Perusahaan dagang adalah perusahaan yang bergerak di bidang penyaluran barang dari produsen ke konsumen tanpa mengubah bentuk, misalnya dealer, grosir toko, dan pedagang eceran.
Karakteristik perusahaan dagang adalah berkaitan dengan kegiatan pembelian dan penjualan barang dagang sehingga semua akun yang terdapat pada perusahaan jasa akan terpakai dalam perusahaan dagang ditambah dengan akun-akun baru yang berhubungan dengan pembelian, penjulan dan persediaan barang dagangan.
Secara umum karakteristik kegiatan usaha perusahaan dagang meliputi kegiatan pembelian, pembayaran, penjualan dan penerimaan uang. Selain kegiatan tersebut, masih ada kegiatan-kegiatan lain yang frekuensinya relatif jarang misalnya kegiatan interen perusahaan.
Dari pengertian tersebut maka penghasilan atau pendapatan utama dari perusahaan dagang adalah selisih antara harga penjualan barang dengan harga pembelian atau dengan kata lain laba atau rugi pada perusahaan dagang sama dengan penjualan dikurangi harga pokok.

c. Perusahaan Manufaktur (Industri)
Perusahaan manufaktur ialah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan bahan mentah menjadi barang jadi dan menjual barang jadi tersebut misalnya industri kertas, tekstil, mebel dan keramik.
Karakteristiknya :
• Dalam kegiatan manufaktur terdiri dari produksi, pemasaran da administratif/umum.
• Adanya bagian yang disebut dengan pabrik yang merupakan fungsi/kegiatan tambahan yang terdapat dalam perusahaan manufaktur





2. Jenis Perusahaan Menurut Badan Hukumnya
a. Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang modalnya dimiliki oleh satu orang dan biasanya pemilik perusahaan sekaligus merupakan pimpinan perusahaan.
b. Firma (Fa)
Firma adalah perusahaan yang modalnya dimiliki oleh dua orang atau lebih yang bersekutu dengan tanggung jawab penuh.
c. Perseroan Komanditer (CV)
Perusahaan komanditer adalah perusahaan yang modalnya dimiliki oleh seseorang atau lebih sebagai pengusaha (aktif) dan seorang atau lebih sebagai anggota komanditer (pasif). Pengusaha (aktif) bertanggung jawab penuh terhadap perusahaan sedangkan anggota komanditer bertanggung jawab terbatas pada modal yang disetor. Keanggotaan dinyatakan dengan pemilikan saham atas nama.
d. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas adalah perusahaan yang modalnya terbagi atas saham-saham atau sero. Pemegang saham adalah pemilik perusahaan (persero). Tanggung jawab pemilik (persero) terbatas pada nilai saham yang dimilikinya. Laba yang diberikan kepada pemegang saham disebut deviden.
e. Koperasi
Koperasi adalah bentuk usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang berusaha untuk mensejahterakan anggota dengan berdasarkan asas kekeluargaan.





DAFTAR PUSTAKA
Saronto, Basuki Djoko. Akuntansi. Jakarta:Bumi Aksara. 2000
Suranto, Agus. Akuntansi 2. Jakarta: Judhistira. 2003

Tidak ada komentar:

Posting Komentar